Kamis, 09 Januari 2014

ISD Tugas 4 ...

a)    Kesatuan Nusantara dalam KeBhinekaan Indonesia..

Jawab :

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsaIndonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Hakikat Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Asas Wawasan Nusantara:
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama.
Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
·         Kepentingan yang sama.
·         Keadilan.
·         Kejujuran.
·         Solidaritas.
·         Kerjasama.
·         Kesetiaan.

Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional
adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang:
·         Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
·  Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
·  Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
·      Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
Wawasan Nusantara agar menjadi pola yang mendasai cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayahtanah air yang mencakup implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamananserta tantangan-tantangan terhadap
Wawasan Nusantara diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
·     Mengerti, memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.

·     Mengeri, memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.


Referensi :



b)    Tanggapan terhadap Pemilu..

Jawab :

Pemilihan Umum atau biasa disebut Pemilu adalah merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung. Yang dimaksud dengan Pemimpin Politik di sini adalah wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat, baik ditingkat pusat maupun daerah dan pemimpin lembaga eksekutif atau kepala pemerintahan seperti Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati.

Sebagai seorang Pemilih Pemula, janganlah kalian jadi korban Politik Uang, sebagai seorang mantan pelajar yang terpelajar dan cerdas karena telah mendapat ijazah lulus Sekolah serta memiliki Kartu Tanda Penduduk, maka anda akan menjadi Pemilih Pemula dalam Pemilu yang ada di Indonesia. Jadilah seorang Pemilih Pemula yang cerdas dalam memilih calon pemimpin serta berkualitas, dan pastikan pilihan anda adalah peserta Pemilu dan Calon yang memiliki rekam jejak yang baik.

Banyaknya Partai Politik Peserta Pemilu 2014 nanti, maka kita bisa mengetahui siapakah yang akan di usung sebagai Calon Presiden Indonesia. Walaupun saat ini beberapa Partai Politik sedang dilanda berbagai permasalahan, entah itu masalah Korupsi, maupun masalah internal Partai mereka. Namun, kita sebagai rakyat Indonesia tetap harus memberikan hak pilih, sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-Undang, walaupun tak ada sangsi hukum yang berlaku bagi anda yang tidak menggunakan hak pilih.

Mungkin diantara kita, sudah merasa jenuh bahkan tidak peduli dengan yang namanya Pemilu, sebab ada atau tidak ada Pemilu di Indonesia, perubahan yang anda inginkan belum tentu terwujud melalui Pemilu. Bisa anda lihat, betapa susahnya Partai Politik Menuju Pemilu 2014 dalam hal mencari pigur calon yang layak untuk dijadikan Presiden. Bahkan para artis pun sempat menjadi calon yang di usung sebagai calon Gubernur, Walikota, Bupati, bahkan Presiden. Memang hal tersebut telah diatur oleh Undang-Undang, bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri, namun tetap mengacu pada aturan yang ada.

Para calon presiden tersebut terdiri dari berbagai macam latar belakang profesi seperti petinggi militer, pejabat publik, menteri, pengusaha, pengacara, pengamat ekonomi dan politik, hingga penyanyi dangdut dan para normal serta para berondong tua. Calon-calon tersebut ada yang menggunakan kendaraan partai politik sebagai media peraih simpati masa, tetapi ada juga yang mempunyai tingkat percaya diri yang cukup besar untuk maju sebagai calon dari jalur independen.

Mungkin sebagian kita berpendapat, lebih baik memilih presiden dari latar belakang militer saja biar negara ini aman serta berani dan tegas dalam menangasi masalah bangsa. Atau pilih Menteri yang sudah berkali-kali masuk dalam kabinet, karena pengalamannya tentang birokrasi dan ilmu pemerintahan dijamin sudah baik. Semua itu adalah hak anda sebagai masyarakat Indonesia, namun jika hak seluruh masyarakat Indonesia ini digabungkan, hukumnya malah menjadi wajib untuk memilih presiden yang berdedikasi tinggi, penuh tanggung jawab untuk membangun negara dan mensejahterakan rakyatnya.

Lantas bagaimana cara kita untuk memilih calon presiden yang tepat ? Berawal dari kasus lumpur lapindo yang tak kunjung selesai, harusnya kita sudah tau bagaimana menilai seorang calon yang terkait dengan kasus ini. Kemudian kasus kecelakaan yang melibatkan anak menteri sehingga menyebabkan korban meninggal, ternyata sang pengadil memutuskan sang anak menteri tidak perlu menjalani kurungan bila dalam setahun tidak mengulangi perbuatannya. Dan kasus-kasus korupsi lainnya yang pernah menimpa para kader partai politik yang ada di Indonesia. Semua tergantung anda sebagai pemilih dalam Memilih Calon Presiden Republik Indonesia Menuju Pemilu 2014.

Ada lagi kasus suap yang menjerat presiden partai, kemudian para simpatisan membela, kemudian ada lagi ketua umum partai yang terjerat kasus gratifikasi proyek pembangunan wisma altet. Dimana sang subjek bahkan pernah berujar, gantung di monas jika terbukti terlibat. Jika terbukti, sudah taukah tali tersebut digunakan untuk menggantung siapa, namun jika tidak terbukti, talinya buat ikat kepala Sapi saja. Ada juga partai baru yang belum apa-apa sudah ditinggal oleh sang investor utama dan para loyalisnya. Yang lebih mengenaskan sang investor utama malah pindah ke partai lain. Ada masalah apa, belum berbuat banyak tapi sudah tidak solid, tidak mampu mempertahankan potensial anggotanya.

Referensi :



c)    Calon Pemimpin / Presiden ideal itu seperti apa..

Jawab :

Pemimpin yang ideal adalah orang yang mampu mendorong orang lain untuk menyelesaikan masalah. Di negara kita ini terlalu banyak masalah. Satu orang tidak akan sanggup menyelesaikan semuanya. Maka dari itu kita membutuhkan pemimpin yang mampu mendorong banyak orang untuk bergerak menyelesaikan berbagai macam masalah.

Modal Dasar
1. Kejujuran. Ini adalah modal utama yang harus dimiliki. Tak terkecuali menjadi seorang pemimpin. Bila seseorang melakukan sesuatu pekerjaan dengan jujur maka pekerjaan itu akan membawa keberhasilan yang kekal. Pertanyaannya adalah jujurkah kita selama ini? Jujurkah pemimpin kita?
2. Cakap dan Cerdas. Hal ini merupakan salah satu modal bagi seseorang pemimpin.
3. Pemberani. Seorang pemimpin haruslah berani dalam mengambil sikap dan keputusan. Demikian juga dalam menanggung resiko dari keputusan yang diambilnya.
4. Kondisi Fisik Prima. "Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat". Seorang pemimpin dituntut memiliki kondisi fisik yang bagus agar dapat menjalankan roda-roda kepemimpinannya secara maksimal. Hal ini diperlukan karena tidak jarang pemimpin harus turun sendiri dalam menyelesaikan permasalahan

Kriteria Pemimpin
1. Memiliki Pengaruh. Seorang pemimpin adalah seseorang yang memiliki banyak pendukung serta turut membesarkan nama sang pimpinan. John C. maxwel, seorang penulis buku-buku ternama tentang kepemimpinan berkata "Leadership is influence" kepemimpin adalah soal pengaruh. Nabi Muhammad adalah contoh kriteria seorang pemimpin yang memiliki pengaruh.
2 . Memiliki Wewenang. Hal ini dapat diartikan sebagai hak yang diberikan kepada pemimpin untuk menetapkan sebuah putusan dalam melaksanakan suatu kewajiban.
3. Kekuasaan. Seorang pemimpin umumnya memiliki pengaruh sehingga dia memiliki kekuasaan yang membuat orang lain menghargainya. Kekuasaan yang dimiliki hendaknya tidak menjadikan seorang pemimpin itu bertindak sesuka hati melainkan harus rendah hati dan jumawa terhadap rakyat yang dipimpinnya.

Referensi :

Rabu, 08 Januari 2014

TGS Vclass 2 : Analisi Kinerja Sistem

Pretest

Pengendalian internal telah mengalami perubahan dari konsep 'ketersediaan pengendalian’ ke konsep 'proses pencapaian tujuan'. Apakah maksud dari konsep 'Proses Pencapaian Tujuan' tersebut…

Jawab :
Berdasarkan perkembangan di bidang manajemen SDM tersebut, konsep pengendalian internal juga mengalami perubahan dari konsep ketersediaan pengendalian inetern beralih ke konsep proses pencapaian tujuan. Dengan konsep baru tersebut disadari bahwa intelektualitas tidak lagi terletak pada pucuk pimpinan,tetapi terletak dilapisan bawah.
Mereka yang deket dengan konsumenlah yg paling mengerti dengan kebutuhan pasar. Pengorganisasian yang paling tepat untuk kondisi seperti ini adalah seperti pengorganisasian orkes simponi.
Organisasi ini sepenuhnya akan digerakan oleh dinamika para pekerja (ujung tombak) sesuai spesialisai masing-masing. Untuk menjaga kekompakan agar terjadi irama yg serasi dibutuhkan seorang manajer yg berfungsi sbg konduktor.  Manajer tersebut tidak luga hrs memiliki pengetahuan teknis seperti yg dimiliki pemain orkesnya,  tetapi yg diperlukan hanya seorang yg mampu mengatur tempo dan menguasai tingkatan nada.

Postest

Pengendalian TI didefinisikan sebagai suatu pernyataan hasil yang diinginkan atau maksud yang dicapai oleh prosedur pengendalian implementasi dalam kegiatan TI khusus. Terdapat 15 area pengendalian, sebut dan jelaskan…

1. Integritas Sistem
- Ketersediaan dan kesinambungan sistem komputer untuk user 
- Kelengkapan, Keakuratan, Otorisasi, serta proses yg auditable 
Persetujuan dari user atas kinerja sistem yang di inginkan 
Preventive maintenance agreements untuk seluruh perlengkapan 
Kesesuaian kinerja antara S/W dan jaringan dengan yang diharapkan 
- Serta adanya program yang disusun untuk operasi secara menyeluruh


2. Manajemen Sumber Daya 
 Faktor-faktor yang melengkapi integritas sistem 
Yaitu meyakini kelangsungan (ongoing) H/W, S/W, SO, S/W aplikasi, dan komunikasi jaringan komputer, telah di pantau dan dikelola pada kinerja yang maksimal namun tetap dengan biaya yang wajar. 
Hal-hal tersebut di dokumentasikan secara formal, demi proses yang berkesinambungan

3. Pengendalian Perubahan S/W Aplikasi dan S/W sistem 
Menentukan adanya keterlibatan dan persetujuan user dalam hal adanya perubahan terhadap s/w aplikasi dan s/w sistem 
Setiap pengembangan dan perbaikan aplikasi harus melalui proses formal dan di dokumentasikan serta telah melalui tahapan-tahapan pengembangan sistem yang dibakukan dan disetujui.

4. Backup dan Recovery 
Demi kelangsungan usaha, harus tersedia data processing disaster recovery planning (rencana pemulihan data dan pusat sistem informasi apabila terjadi kehancuran),
Baik berupa backup dan pemulihan normal, maupun rencana contingency untuk kerusakan pusat SI (lokasi gedung, peralatanya, SDM-nya maupun manualnya).

5. Contigency Planning 
Perencanaan yang komprehenshif di dalam mengantisipasi terjadinya ancaman 
- terhadap fasilitas pemrosesan SI 
- Dimana sebagian besar komponen utama dari disaster recovery plan telah dirumuskan dengan jelas, telah di koordinasikan dan disetujui, seperti critical  application systems, identifikasi peralatan dan fasilitas penunjang H/W, sistem S/W dan sebagainya.

6. System S/W Support 
 Pengukuran pengendalian dalam pengembangan, penggunaan, dan pemeliharaan dari S/W SO, biasanya lebih canggih dan lebih cepat perputarannya dibandingkan dengan S/W aplikasiDengan ketergantungan yang lebih besar kepada staf teknik untuk integritas fungsionalnya
Pengukuran kendali pengamanan aplikasi individu maupun pengamanan logika sistem secara menyeluruh (systemwide logical security)

7. Dokumentasi 
 Integritas dan ketersediaan dokumen operasi, pengembangan aplikasi, user dan S/W sistem - Diantaranya dokumentasi program dan sistem, buku pedoman operasi dan schedule operasi
Untuk setiap aplikasi sebaiknya tersedia dokumentasi untuk tiap jenjang user.

8. Pelatihan atau Training 
Adanya penjenjagan berdasarkan kemampuan untuk seluruh lapisan manajemen dan staf, dalam hal penguasaannya atas aplikasi-aplikasi dan kemampuan teknisnya 
Serta rencana pelatihan yang berkesinambungan

9. Administrasi 
Struktur organisasi dan bagannya, rencana strategis, tanggungjawab fungsional, job description, sejalan dengan metoda job accounting dan/atau charge out yang digunakan 
Termasuk didalamnya pengukuran atas proses pengadaan dan persetujuan untuk semua sumber daya SI.

10. Pengendalian Lingkungan dan Keamanan Fisik
 Listrik, peyejuk udara, penerang ruangan, pengaturan kelembaban, serta kendali akses ke sumber daya informasi
Pencegahan kebakaran, ketersediaan sumber listrik cadangan,
- Juga pengendalian dan backup sarana telekomunikasi

11. Operasi
Diprogram untuk merespon permintaan/keperluan SO
- Review atas kelompok SO berdasarkan job schedulling, review yang terus-menerus terhadap operator, retensi terhadap console log message, dokumentasi untuk run/restore/backup atas seluruh aplikasi
- Daftar personel, dan nomor telepon yang harus dihubungi jika muncul masalah SO, penerapan sistem sift dan rotasi serta pengambilan cuti untuk setiap operator.

12. Telekomunikasi
 Review terhadap logical and physical access controls,
-  Metodologi pengacakan (encryption) terhadap aplikasi electronic data interchange (EDI)
 Adanya supervisi yang berkesinambungan terhadap jaringan komputer dan  komitmen untuk ketersediaan jaringan tersebut dan juga redundansi saluran  telekomunikasi.

13. Program Libraries
Terdapat pemisahan dan prosedur pengendalian formal untuk application source code dan compiled production program code dengan yang disimpan di application test libraries development
- Terdapat review atas prosedur quality assurance.

14. Application Support
 Bahwa proses tetap dapat berlangsung walaupun terjadi kegagalan sistem
 Sejalan dengan kesinambungan proses untuk inisiasi sistem baru, manajemen proyek,proses pengujian yang menyeluruh antara user dan staf SI
- Adanya review baik formal maupun informal terhadap tingkat kepuasan atas SDLC  yang digunakan.

15. Microcomputer Controls
 Pembatasan yang ketat dalam pengadaan, pengembangan aplikasi, dokumentasi atas aplikasi produksi maupun aplikasi dengan misi yang kritis, sekuriti logika, dan fisik terhadap microcomputer yang dimiliki,
Serta pembuatan daftar inventaris atas H/W, S/W, serta legalitas dari S/W untuk menghindari tuntutan pelanggaran hak cipta.