Kamis, 09 Januari 2014

ISD Tugas 4 ...

a)    Kesatuan Nusantara dalam KeBhinekaan Indonesia..

Jawab :

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsaIndonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Hakikat Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Asas Wawasan Nusantara:
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama.
Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
·         Kepentingan yang sama.
·         Keadilan.
·         Kejujuran.
·         Solidaritas.
·         Kerjasama.
·         Kesetiaan.

Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional
adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang:
·         Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
·  Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
·  Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
·      Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
Wawasan Nusantara agar menjadi pola yang mendasai cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayahtanah air yang mencakup implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamananserta tantangan-tantangan terhadap
Wawasan Nusantara diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
·     Mengerti, memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.

·     Mengeri, memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.


Referensi :



b)    Tanggapan terhadap Pemilu..

Jawab :

Pemilihan Umum atau biasa disebut Pemilu adalah merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung. Yang dimaksud dengan Pemimpin Politik di sini adalah wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat, baik ditingkat pusat maupun daerah dan pemimpin lembaga eksekutif atau kepala pemerintahan seperti Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati.

Sebagai seorang Pemilih Pemula, janganlah kalian jadi korban Politik Uang, sebagai seorang mantan pelajar yang terpelajar dan cerdas karena telah mendapat ijazah lulus Sekolah serta memiliki Kartu Tanda Penduduk, maka anda akan menjadi Pemilih Pemula dalam Pemilu yang ada di Indonesia. Jadilah seorang Pemilih Pemula yang cerdas dalam memilih calon pemimpin serta berkualitas, dan pastikan pilihan anda adalah peserta Pemilu dan Calon yang memiliki rekam jejak yang baik.

Banyaknya Partai Politik Peserta Pemilu 2014 nanti, maka kita bisa mengetahui siapakah yang akan di usung sebagai Calon Presiden Indonesia. Walaupun saat ini beberapa Partai Politik sedang dilanda berbagai permasalahan, entah itu masalah Korupsi, maupun masalah internal Partai mereka. Namun, kita sebagai rakyat Indonesia tetap harus memberikan hak pilih, sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-Undang, walaupun tak ada sangsi hukum yang berlaku bagi anda yang tidak menggunakan hak pilih.

Mungkin diantara kita, sudah merasa jenuh bahkan tidak peduli dengan yang namanya Pemilu, sebab ada atau tidak ada Pemilu di Indonesia, perubahan yang anda inginkan belum tentu terwujud melalui Pemilu. Bisa anda lihat, betapa susahnya Partai Politik Menuju Pemilu 2014 dalam hal mencari pigur calon yang layak untuk dijadikan Presiden. Bahkan para artis pun sempat menjadi calon yang di usung sebagai calon Gubernur, Walikota, Bupati, bahkan Presiden. Memang hal tersebut telah diatur oleh Undang-Undang, bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri, namun tetap mengacu pada aturan yang ada.

Para calon presiden tersebut terdiri dari berbagai macam latar belakang profesi seperti petinggi militer, pejabat publik, menteri, pengusaha, pengacara, pengamat ekonomi dan politik, hingga penyanyi dangdut dan para normal serta para berondong tua. Calon-calon tersebut ada yang menggunakan kendaraan partai politik sebagai media peraih simpati masa, tetapi ada juga yang mempunyai tingkat percaya diri yang cukup besar untuk maju sebagai calon dari jalur independen.

Mungkin sebagian kita berpendapat, lebih baik memilih presiden dari latar belakang militer saja biar negara ini aman serta berani dan tegas dalam menangasi masalah bangsa. Atau pilih Menteri yang sudah berkali-kali masuk dalam kabinet, karena pengalamannya tentang birokrasi dan ilmu pemerintahan dijamin sudah baik. Semua itu adalah hak anda sebagai masyarakat Indonesia, namun jika hak seluruh masyarakat Indonesia ini digabungkan, hukumnya malah menjadi wajib untuk memilih presiden yang berdedikasi tinggi, penuh tanggung jawab untuk membangun negara dan mensejahterakan rakyatnya.

Lantas bagaimana cara kita untuk memilih calon presiden yang tepat ? Berawal dari kasus lumpur lapindo yang tak kunjung selesai, harusnya kita sudah tau bagaimana menilai seorang calon yang terkait dengan kasus ini. Kemudian kasus kecelakaan yang melibatkan anak menteri sehingga menyebabkan korban meninggal, ternyata sang pengadil memutuskan sang anak menteri tidak perlu menjalani kurungan bila dalam setahun tidak mengulangi perbuatannya. Dan kasus-kasus korupsi lainnya yang pernah menimpa para kader partai politik yang ada di Indonesia. Semua tergantung anda sebagai pemilih dalam Memilih Calon Presiden Republik Indonesia Menuju Pemilu 2014.

Ada lagi kasus suap yang menjerat presiden partai, kemudian para simpatisan membela, kemudian ada lagi ketua umum partai yang terjerat kasus gratifikasi proyek pembangunan wisma altet. Dimana sang subjek bahkan pernah berujar, gantung di monas jika terbukti terlibat. Jika terbukti, sudah taukah tali tersebut digunakan untuk menggantung siapa, namun jika tidak terbukti, talinya buat ikat kepala Sapi saja. Ada juga partai baru yang belum apa-apa sudah ditinggal oleh sang investor utama dan para loyalisnya. Yang lebih mengenaskan sang investor utama malah pindah ke partai lain. Ada masalah apa, belum berbuat banyak tapi sudah tidak solid, tidak mampu mempertahankan potensial anggotanya.

Referensi :



c)    Calon Pemimpin / Presiden ideal itu seperti apa..

Jawab :

Pemimpin yang ideal adalah orang yang mampu mendorong orang lain untuk menyelesaikan masalah. Di negara kita ini terlalu banyak masalah. Satu orang tidak akan sanggup menyelesaikan semuanya. Maka dari itu kita membutuhkan pemimpin yang mampu mendorong banyak orang untuk bergerak menyelesaikan berbagai macam masalah.

Modal Dasar
1. Kejujuran. Ini adalah modal utama yang harus dimiliki. Tak terkecuali menjadi seorang pemimpin. Bila seseorang melakukan sesuatu pekerjaan dengan jujur maka pekerjaan itu akan membawa keberhasilan yang kekal. Pertanyaannya adalah jujurkah kita selama ini? Jujurkah pemimpin kita?
2. Cakap dan Cerdas. Hal ini merupakan salah satu modal bagi seseorang pemimpin.
3. Pemberani. Seorang pemimpin haruslah berani dalam mengambil sikap dan keputusan. Demikian juga dalam menanggung resiko dari keputusan yang diambilnya.
4. Kondisi Fisik Prima. "Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat". Seorang pemimpin dituntut memiliki kondisi fisik yang bagus agar dapat menjalankan roda-roda kepemimpinannya secara maksimal. Hal ini diperlukan karena tidak jarang pemimpin harus turun sendiri dalam menyelesaikan permasalahan

Kriteria Pemimpin
1. Memiliki Pengaruh. Seorang pemimpin adalah seseorang yang memiliki banyak pendukung serta turut membesarkan nama sang pimpinan. John C. maxwel, seorang penulis buku-buku ternama tentang kepemimpinan berkata "Leadership is influence" kepemimpin adalah soal pengaruh. Nabi Muhammad adalah contoh kriteria seorang pemimpin yang memiliki pengaruh.
2 . Memiliki Wewenang. Hal ini dapat diartikan sebagai hak yang diberikan kepada pemimpin untuk menetapkan sebuah putusan dalam melaksanakan suatu kewajiban.
3. Kekuasaan. Seorang pemimpin umumnya memiliki pengaruh sehingga dia memiliki kekuasaan yang membuat orang lain menghargainya. Kekuasaan yang dimiliki hendaknya tidak menjadikan seorang pemimpin itu bertindak sesuka hati melainkan harus rendah hati dan jumawa terhadap rakyat yang dipimpinnya.

Referensi :

Rabu, 08 Januari 2014

TGS Vclass 2 : Analisi Kinerja Sistem

Pretest

Pengendalian internal telah mengalami perubahan dari konsep 'ketersediaan pengendalian’ ke konsep 'proses pencapaian tujuan'. Apakah maksud dari konsep 'Proses Pencapaian Tujuan' tersebut…

Jawab :
Berdasarkan perkembangan di bidang manajemen SDM tersebut, konsep pengendalian internal juga mengalami perubahan dari konsep ketersediaan pengendalian inetern beralih ke konsep proses pencapaian tujuan. Dengan konsep baru tersebut disadari bahwa intelektualitas tidak lagi terletak pada pucuk pimpinan,tetapi terletak dilapisan bawah.
Mereka yang deket dengan konsumenlah yg paling mengerti dengan kebutuhan pasar. Pengorganisasian yang paling tepat untuk kondisi seperti ini adalah seperti pengorganisasian orkes simponi.
Organisasi ini sepenuhnya akan digerakan oleh dinamika para pekerja (ujung tombak) sesuai spesialisai masing-masing. Untuk menjaga kekompakan agar terjadi irama yg serasi dibutuhkan seorang manajer yg berfungsi sbg konduktor.  Manajer tersebut tidak luga hrs memiliki pengetahuan teknis seperti yg dimiliki pemain orkesnya,  tetapi yg diperlukan hanya seorang yg mampu mengatur tempo dan menguasai tingkatan nada.

Postest

Pengendalian TI didefinisikan sebagai suatu pernyataan hasil yang diinginkan atau maksud yang dicapai oleh prosedur pengendalian implementasi dalam kegiatan TI khusus. Terdapat 15 area pengendalian, sebut dan jelaskan…

1. Integritas Sistem
- Ketersediaan dan kesinambungan sistem komputer untuk user 
- Kelengkapan, Keakuratan, Otorisasi, serta proses yg auditable 
Persetujuan dari user atas kinerja sistem yang di inginkan 
Preventive maintenance agreements untuk seluruh perlengkapan 
Kesesuaian kinerja antara S/W dan jaringan dengan yang diharapkan 
- Serta adanya program yang disusun untuk operasi secara menyeluruh


2. Manajemen Sumber Daya 
 Faktor-faktor yang melengkapi integritas sistem 
Yaitu meyakini kelangsungan (ongoing) H/W, S/W, SO, S/W aplikasi, dan komunikasi jaringan komputer, telah di pantau dan dikelola pada kinerja yang maksimal namun tetap dengan biaya yang wajar. 
Hal-hal tersebut di dokumentasikan secara formal, demi proses yang berkesinambungan

3. Pengendalian Perubahan S/W Aplikasi dan S/W sistem 
Menentukan adanya keterlibatan dan persetujuan user dalam hal adanya perubahan terhadap s/w aplikasi dan s/w sistem 
Setiap pengembangan dan perbaikan aplikasi harus melalui proses formal dan di dokumentasikan serta telah melalui tahapan-tahapan pengembangan sistem yang dibakukan dan disetujui.

4. Backup dan Recovery 
Demi kelangsungan usaha, harus tersedia data processing disaster recovery planning (rencana pemulihan data dan pusat sistem informasi apabila terjadi kehancuran),
Baik berupa backup dan pemulihan normal, maupun rencana contingency untuk kerusakan pusat SI (lokasi gedung, peralatanya, SDM-nya maupun manualnya).

5. Contigency Planning 
Perencanaan yang komprehenshif di dalam mengantisipasi terjadinya ancaman 
- terhadap fasilitas pemrosesan SI 
- Dimana sebagian besar komponen utama dari disaster recovery plan telah dirumuskan dengan jelas, telah di koordinasikan dan disetujui, seperti critical  application systems, identifikasi peralatan dan fasilitas penunjang H/W, sistem S/W dan sebagainya.

6. System S/W Support 
 Pengukuran pengendalian dalam pengembangan, penggunaan, dan pemeliharaan dari S/W SO, biasanya lebih canggih dan lebih cepat perputarannya dibandingkan dengan S/W aplikasiDengan ketergantungan yang lebih besar kepada staf teknik untuk integritas fungsionalnya
Pengukuran kendali pengamanan aplikasi individu maupun pengamanan logika sistem secara menyeluruh (systemwide logical security)

7. Dokumentasi 
 Integritas dan ketersediaan dokumen operasi, pengembangan aplikasi, user dan S/W sistem - Diantaranya dokumentasi program dan sistem, buku pedoman operasi dan schedule operasi
Untuk setiap aplikasi sebaiknya tersedia dokumentasi untuk tiap jenjang user.

8. Pelatihan atau Training 
Adanya penjenjagan berdasarkan kemampuan untuk seluruh lapisan manajemen dan staf, dalam hal penguasaannya atas aplikasi-aplikasi dan kemampuan teknisnya 
Serta rencana pelatihan yang berkesinambungan

9. Administrasi 
Struktur organisasi dan bagannya, rencana strategis, tanggungjawab fungsional, job description, sejalan dengan metoda job accounting dan/atau charge out yang digunakan 
Termasuk didalamnya pengukuran atas proses pengadaan dan persetujuan untuk semua sumber daya SI.

10. Pengendalian Lingkungan dan Keamanan Fisik
 Listrik, peyejuk udara, penerang ruangan, pengaturan kelembaban, serta kendali akses ke sumber daya informasi
Pencegahan kebakaran, ketersediaan sumber listrik cadangan,
- Juga pengendalian dan backup sarana telekomunikasi

11. Operasi
Diprogram untuk merespon permintaan/keperluan SO
- Review atas kelompok SO berdasarkan job schedulling, review yang terus-menerus terhadap operator, retensi terhadap console log message, dokumentasi untuk run/restore/backup atas seluruh aplikasi
- Daftar personel, dan nomor telepon yang harus dihubungi jika muncul masalah SO, penerapan sistem sift dan rotasi serta pengambilan cuti untuk setiap operator.

12. Telekomunikasi
 Review terhadap logical and physical access controls,
-  Metodologi pengacakan (encryption) terhadap aplikasi electronic data interchange (EDI)
 Adanya supervisi yang berkesinambungan terhadap jaringan komputer dan  komitmen untuk ketersediaan jaringan tersebut dan juga redundansi saluran  telekomunikasi.

13. Program Libraries
Terdapat pemisahan dan prosedur pengendalian formal untuk application source code dan compiled production program code dengan yang disimpan di application test libraries development
- Terdapat review atas prosedur quality assurance.

14. Application Support
 Bahwa proses tetap dapat berlangsung walaupun terjadi kegagalan sistem
 Sejalan dengan kesinambungan proses untuk inisiasi sistem baru, manajemen proyek,proses pengujian yang menyeluruh antara user dan staf SI
- Adanya review baik formal maupun informal terhadap tingkat kepuasan atas SDLC  yang digunakan.

15. Microcomputer Controls
 Pembatasan yang ketat dalam pengadaan, pengembangan aplikasi, dokumentasi atas aplikasi produksi maupun aplikasi dengan misi yang kritis, sekuriti logika, dan fisik terhadap microcomputer yang dimiliki,
Serta pembuatan daftar inventaris atas H/W, S/W, serta legalitas dari S/W untuk menghindari tuntutan pelanggaran hak cipta.

Senin, 25 November 2013

ISD Tugas 3...

A.

* Pertumbuhan Penduduk di Indonesia


Sejarahnya Nampaknya sukar untuk mengetahui secara tepat kapan munculnya makhluk yang disebut homo sapiens (manusia) di dunia ini. Para Ahli memperkirakan pada sekitar 35.000 tahun yang lalu. Waktunya mungkin tidak dipermasalahkan akan tetapi yang jelas angka pertambahan pendudukanya sangat lambat. Pada tahun 1 sesudah masehi, penduduk dunia diperkirakan berjumlah 250 juta. Jadi membutuhkan waktu 35.000 tahun untuk mencapai jumlah penduduk 250 juta orang.

- Pada tahun 1650, penduduk dunia diperkirakan berjumlah 500 juta. jadi diperlukan waktu sekitar 1650 tahun menjadikan penduduk dunia dua kali lipat.
- Pada tahun 1850 penduduk dunia menjadi 1 milyar (1.000.000.000) jumlahnya. Dan masih diperlukan waktu sekitar 200 tahun untuk menjadikan penduduk dua kali lipat dari jumlah sebelumnya.
- Pada tahun 1930 penduduk dunia diperkirakan mencapai 2 milyar. Dengan demikian hanya diperlukan waktu kurang dari 100 tahun untuk menjadi penduduk dunia dua kali lipat sebelumnya.
- Pada tahun 1976 penduduk dunia telah mencapai sekitar 4 milyar. Jadi hanya diperlukan sekitar 36 tahun saja untuk melipatgandakan penduduk dunia dari jumlah sebelumnya.
- Pada tahun 1985 penduduk dunia sudah mencapai 4,845 milyar jiwa. Dalam tempo hanya 9 tahun saja pertambahan penduduknya mencapai 845 juta. Istilah population explotion menggambarkan betapa hebatnya angka pertumbuhan penduduk dunia dewasa ini sehingga sebuah ledakan bom yang dahsyat. 


Entah bagaimana jadinya planet bumi kita ini pada tahun 2000 mendatang. Berdasarkan perhitungan pada ahli, penduduk dunia pada saat itu akan mencapai 8 milyar. Para ahli dan orang awam sama-sama tercengang melihat fakta perkembangan yang demikian cepat itu. Sehingga mereka sering mereka-reka atau membuat semacam spekulasi. Salah satu spekulasi menyebutkan bahwa pada masa 900 tahun mendatang hanya akan terdapat area tempat tinggal 1/32 inci persegi untuk setiap orang di dunia (Nuveen, 1966).

Teori Tentang Pertumbuhan Penduduk

Meskipun masalah kependudukan telah lama diperbincangkan di kalangan masyarakat, namun baru di sekitar abad ke 18 banyak diantaranya yang mulai menganalisis masalah kependudukan secara sitematis. Meskipun banyak para ahli yang menulis tentang masalah kependudukan di dunia, akan tetapi diantara tokoh-tokoh yang dianggap pakar ilmu kependudukan klasik adalah Thomas Malthus dan Karl Marx, sedangkan untuk generasi berikutnya yang paling menonjol adalah Warren Thompson dengan teori demografi transisinya.

- Teori Malthus Tentang Penduduk
Orang pertama yang menulis secara sistematis tentang bahaya daripada pada pertumbuhan penduduk adalah Thomas Malthus. Ia adalah salah seorang pendeta dan juga ahli politik ekonomi bangsa Inggris. Pada tahun 1978 ia menerbitkan buku analisis kependudukan berjudul “Essay On The Principle of Population” dan mempertahankan pendapatnya bahwa “natural law” atau hukum alamiah yang mempengaruhi atau menentukan pertumbuhan penduduk. Menurut Malthus, penduduk akan selalu bertambah lebih cepat dibandingkan dengan pertambahan bahan makanan, kecuali terhambat oleh karena apa yang ia sebutkan sebagai moral restrains, seperti misalnya wabah penyakit atau malapetaka.

- Teori Transisi Demografi
Pertumbuhan penduduk di belahan dunia sebelah barat tidak dapat dijelaskan hanya oleh teori Malthus saja. Selama dan setelah revoluasi industri, banyak negara barat mengalami fenomena pertumbuhan yang terus berlangsung hingga abad ke-20 setelah perang Dunia Ke-1,beberapa diantara negara-negara itu seperti Perancis, Inggris dan Skandinavia menunjukkan bahwa pertumbuhannya telah terhenti atau adanya gejala akan berhenti. Oleh karena itu perlu adanya teori baru yang dapat menjelaskan pertumbuhan yang eksplosif sifatnya dan juga pertumbuhan yang terhenti-henti sifatnya. Observasi ini digarap secara sistematis oleh para ahli demografi berkebangsaan Amerika Warren Thompson pada tahun 1929 dan diberi nama hipotesis transisi demografi. Thompson dan kawan-kawannya terus menghaluskan hipotesisnya secara sistematis dan sekarang dikenal dengan nama “theory of the demografic transition” atau teori transisi demografi. Teori ini menggambarkan empat proporsi yang saling berhubungan yang dinyatakan menurut tahap-tahap sesuai dengan pertumbuhan dan berubahnya keadaan penduduk.

Tahap 1 : Jika Angka kematian tinggi sebanding dengan angka kelahiran, menghasilkan angka pertumbuhan nol (zero).
Tahap 2 : Jika Angka kematian menurun tidak disertai dengan penurunan angka kelahiran, maka akan menghasilkan angka pertumbuhan yang positif dan meningkat terus.
Tahap 3 : Jika Angka kematian terus menerus dan disertai dengan menurunnya angka kelahiran, maka akan menghasilkan pertumbuhan yang positif akan tetapi menurun.
Tahap 4 : Jika Angka kematian dan angka kelahiran juga rendah, maka hasilnya adalah pertumbuhan yang semakin berkurang yang pada akhir akan mencapai nol (zero).

Masalah :
Masalah utama dalam pertumbuhan penduduk di Indonesia ini tidak terkontrolnya program keluarga berencana atau biasa kita dengar dengan (KB) , teruatama di daerah-daerah terpencil yang sangat kurang pengetahuannya tentang  dampak dari mempunyai anak yang lebih dr 2 .

Solusinya :
Sebaiknya memberikan sosialisasi atau kampanye tentang (KB) Keluarga Berencana khususnya ke daerah-daerah terpencil  agar dapat menekan angka pertumbuhan penduduk di Indonesia ini. Hal ini akan bedampak yang cukup baik untuk tingkat penggangguran,kemiskinan, dan hal penting lainnya.


Referensi :




*Kepadatan Penduduk yang tidak merata


Penduduk adalah objek dan subyek pembangunan. Sebagai objek, penduduk adalah sasaran pembangunan. Sebagai subyek, penduduk adalah pelaku pembangunan. Peranan penduduk sebagai subyek menentukan arah dan keberhasilan pembangunan. Potensi dan tantangan pembangunan ditentukan oleh keadaan riil kependudukan dan sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu negara. Bagaimana potensi dan tantangan pembangunan di Indonesia? Kekayaan sumber daya alam yang ada di bumi Indonesia sangat besar. Ini merupakan suatu potensi. Masalahnya adalah  sanggupkah penduduk Indonesia mengeksploitasi dan mengelola sumber daya alam yang melimpah itu?  Fakta menunjukkan bahwa eksploitasi sumber daya alam (penambangan) di Indonesia banyak dilakukan oleh perusahaan asing. Proyek-proyek pembangunan oleh pemerintah juga sering menggunakan bantuan (assistance)  perusahaan asing.

Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antarpulau, provinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan. Pulau Jawa dan Madura yang luasnya hanya ±7% dari seluruh wilayah daratan Indonesia, dihuni lebih kurang 60% penduduk Indonesia Perkembangan kepadatan penduduk di Pulau Jawa dan Madura tergolong tinggi, yaitu tahun 1980 sebesar 690 jiwa tiap-tiap kilometer persegi, tahun 1990 menjadi 814 jiwa dan tahun 1998 menjadi 938 jiwa per kilo meter persegi (km2). Akibat dari tidak meratanya penduduk, yaitu luas lahan pertanian di Jawa semakin sempit. Lahan bagi petani sebagian dijadikan permukiman dan industri. Sebaliknya banyak lahan di luar Jawa belum dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya sumber daya manusia. Sebagian besar tanah di luar Jawa dibiarkan begitu saja tanpa ada kegiatan pertanian. Terutama di kawasan Indonesia timur seperti papua dan Maluku, wilayah ini jika digabungkan merupakan salah satu wilayah terluar di Indonesia tetapi penduduknya sangat sedikit. Untuk itu pemerintah harus memeratakan pembangunan didaerah tersebut agar nantinya masyarakat wilayah tidak merasa terpisahkan dari kesatuan NKRI.


Masalah :
Urbanisasi yang terus terjadi menyebabkan terjadinya pemusatan penduduk di kota yang luas wilayahnya terbatas. Pemusatan penduduk di kota-kota seperti: Jakarta, Medan, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan hidup seperti:
1. Munculnya pemukiman liar
2. Sungai-sungai tercemar karena dijadikan tempat pembuangan sampah baik dari masyarakat maupun industri.
3. Terjadinya pencemaran udara dari kendaraan dan industri
4. Timbulnya berbagai masalah seperti: kerampokan, pelacuran dan lain-lain.

Solusi :
Oleh karena dampak yang dirasakan cukup besar maka perlu ada upaya untuk meratakan penyebaran penduduk di tiap-tiap daerah.
Upaya-upaya tersebut adalah:
1.Pemerataan pembangunan
2. Penciptaan lapangan kerja di tiap-tiap daerah yang jarang penduduknya dan perdesaan.
3. Pemberian pemyuluhan kepada masyarakat tentang pengelolaan lingkungan alamnya.


Referensi :



* Jumlah penduduk yang Terpadat & Terjarang


Data ini berdasarkan jumlah penduduknya pada tahun 2010. Daftar ini merupakan urutan kota-kota di Indonesia yang berpenduduk di atas 100.000 jiwa. Dalam daftar ini, Jakarta yang terdiri dari lima kota administratif dan satu kabupaten administratif, dijadikan sebagai satu kota. Dari 79 kota tersebut, satu merupakan wilayah megapolitan, yakni Jakarta (Jabotabek : 28.019.545 jiwa), dan tiga wilayah metropolitan, yakni : Surabaya (9.115.485), Bandung (7.622.905 jiwa), dan Medan (4.144.583).





B.

* Definisi MIGRASI

Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.

Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.

Jenis-jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
a. Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
* Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
* Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
*Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.


* Macam - Macam Migrasi

Pertama , Migrasi Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu :
Imigrasi => Masuknya penduduk ke suatu negara
Emigrasi => Keluarnya penduduk ke negara lain
Remigrasi => Kembalinya penduduk ke negara
Kedua , Migrasi Nasional dibagi menjadi empat , yaitu :
Urbanisasi => Dari Desa ke Kota
Transmigrasi => Dari Pulau ke Pulau
Ruralisasi => Dari Kota ke Desa
Evakuasi => Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman

 Proses Migrasi
Dengan adanya wilayah yang memiliki suatu nilai lebih maka banyak orang/ penduduk pun yang akan pergi ke wilayah itu dikarenakan di wilayah ia tinggal sudah tidak ada lagi nilai lebihnya untuk berkelangsungan hidupnya
Proses migrasi pun punya cara yaitu:
- Proses migrasi ia menetap di suatu wilayah
- Proses migrasi hanya sementara diwilayah itu sewaktu-waktu ia dapat kembali lagi ke wilayah tempat      asalnya Hanya sekedar berlibur diwilayah itu
- Proses keberangkatan migrasi bisa dilakukan dengan cara-cara tertentu misalkan kalau imigran hanya satu orang bisa melakukannya dengan naik sepeda motor, kalau imigran dengan banyak orang satu keluarga maka bisa melakukannya dengan naik kendaraan roda empat atau juga naik kapal laut itulah yang biasa dilakukan imigaran dalam melakukan migarasi di Negara Indonesia.

Tahun pun makin lama makin berlaju dan proses imigrasi pun menjadi sangat lebih pesat dan perubahan yang terjadi dari mulai tahun yang lalu higga tahu ini sangatlah banyak, pada tahun ini tercatat banyak sekali imigran illegal/gelap yang tidak mendaftarkan dirinya pada sensus penduduk pada kota asalnya balia semua itu terjadi begitu saja tanpa adanya rasa kesadaran maka makin lama akan terjadi kepadatan penduduk akan teradi dan susah menanganinya dikarenakan susahnya mendata para imigran.

Migrasi Penduduk / migrasi manusia adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain, berjarak jauh dan terbentuk dalam kelompok yang besar yang tujuannya adalah menetap di suatu daerah. Migrasi melintasi perbatasan wilayah, provinsi, negara, atau internasional. Secara historis gerakan ini nomaden, sering menyebabkan konflik yang signifikan dengan penduduk pribumi dan perpindahan mereka atau asimilasi budaya. Hanya beberapa orang nomaden telah mempertahankan bentuk gaya hidup di zaman modern. Migrasi terus dalam bentuk kedua migrasi sukarela dalam satu kawasan, negara, atau di luar dan migrasi spontan (yang meliputi perdagangan budak, perdagangan manusia dan pembersihan etnis). Orang-orang yang bermigrasi ke wilayah yang disebut imigran, sementara pada titik keberangkatan mereka disebut emigran. Populasi kecil bermigrasi untuk mengembangkan suatu wilayah dianggap batal penyelesaian tergantung pada latar belakang sejarah, kondisi dan perspektif disebut sebagai pemukim atau koloni, sementara populasi pengungsi oleh imigrasi dan kolonisasi disebut pengungsi. 

Migrasi disebut juga dengan mobilitas penduduk yang definisi nya sama yaitu perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk terbagi dua yaitu bersifat nonpermanen atau sementara misalnya turis baik nasional maupun manca negara, dan ada pula mobilitas penduduk yang bersifat permanen atau menetap di suatu daerah. Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. 
Di Indonesia terjadi migrasi antara dari desa ke kota dengan pengharapan penduduk yang berada di desa migrasi ke kota agar mendapatkan kehidupan yang layak dengan bekerja di kota. 



Referensi :



C.
* HAM ( HAK ASASI MANUSIA )


HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.

Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.

Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :

1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing

2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum

4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

*Contoh pelanggaran HAM
Contoh kasus pelanggaran HAM di dunia internasional :
1. Bentuk penjajahan yang terjadi pada masa lalu yang dilakukan oleh negara-negara imperialis (Indonesia
    dijajah oleh Belanda dan Jepang).
2. Pembantaian Suku atau kaum Minoritas (pembantaian suku Kurdi dan pembantaian warga Bosnia).
3. Pembantaian Ras (yang dilakukan oleh NAZI pada masa Hitler).
4. Kejahatan perang yang dilakukan oleh suatu rezim atau elite politik yang berkuasa.
5. Penindasan Ras kulit hitam di Afrika.


Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia :

1. Kasus Pembunuhan Munir
Munir Said Thalib bukan sembarang orang, dia adalah aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang, 8 Desember 1965. Munir pernah menangani kasus pelanggaran HAM di Indonesia seperti kasus pembunuhan Marsinah, kasus Timor-Timur dan masih banyak lagi. Munir meninggal pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika ia sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yang mengabarkan bahwa Munir meninggal di pesawat karena dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni. Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal karena diracuni dengan Arsenikum di makanan atau minumannya saat di dalam pesawat.

2. Pembunuhan Aktivis Buruh Wanita, Marsinah
Marsinah merupakan salah satu buruh yang bekerja di PT. Catur Putra Surya (CPS) yang terletak di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Masalah muncul ketika Marsinah bersama dengan teman-teman sesama buruh dari PT. CPS menggelar unjuk rasa, mereka menuntut untuk menaikkan upah buruh pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Dia aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Masalah memuncak ketika Marsinah menghilang dan tidak diketahui oleh rekannya, dan sampai akhirnya pada tanggal 8 Mei 1993 Marsinah ditemukan meninggal dunia.

3. Penculikan Aktivis 1997/1998
Salah satu kasus pelanggaran HAM di Indonesia yaitu kasus penculikan aktivis 1997/1998. Kasus penculikan dan penghilangan secara paksa para aktivis pro-demokrasi, sekitar 23 aktivis pro-demokrasi diculik.

4. Penembakan Mahasiswa Trisakti
Kasus penembakan mahasiswa Trisakti merupakan salah satu kasus penembakan kepada para mahasiswa Trisakti yang sedang berdemonstrasi oleh para anggota polisi dan militer.

5. Pembantaian Santa Cruz/Insiden Dili
Kasus ini masuk dalam catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu pembantaian yang dilakukan oleh militer atau anggota TNI dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur pada tanggal 12 November 1991.

6. Peristiwa Tanjung Priok
Kasus ini murni pelanggaran HAM. Bermula ketika warga sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara melakukan demonstrasi beserta kerusuhan yang mengakibatkan bentrok antara warga dengan kepolisian dan anggota TNI yang mengakibatkan sebagian warga tewas dan luka-luka.

7. Pembantaiaan Rawagede
Peristiwa ini merupakan pelanggaran HAM berupa penembakan beserta pembunuhan terhadap penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda pada tanggal 9 Desember 1947 diringi dengan dilakukannya Agresi Militer Belanda I. Puluhan warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang kebanyakan dibunuh tanpa alasan yang jelas.

Upaya-upaya Penegakan HAM

Pasal 28 UUD NKRI 1945 menjamin adanya hak berserikat, menyatakan pikiran baik secara lisan maupun tulisan. Pasal ini merupakan salah satu dasar utama adanya kehidupan kenegaraan yang berdinamika di mana setiap orang bebas mendirikan organisasi dan bebas pula menyatakan pendapat. Dari penjelasan tersebut mencerminkan bangsa Indonesia menjamin pelaksanaan HAM, dimana dalam pelaksanaanya memerlukan dukungan dari semua pihak seperti tokoh masyarakat, LSM, POLRI, TNI dan kalangan profesi hukum, ekonomi, politik, serta political will pemerintah Indonesia. Perjalanan bangsa Indonesia menuju masyarakat yang demokratis tanpa melupakan budaya bangsa yang sudah berakar beratus-ratus tahun lampau tetap harus berlandaskan pada prinsip supremasi hukum, transparansi, akuntabilitas, profesionalisme serta prinsip musyawarah dan mufakat. Adapun langkah-langkah pembentukan sistem hukum yang ditempuh bangsa Indonesia dalam upaya penegakan HAM adalah sebagai berikut:

a. Prinsip transparansi; yaitu pembahasan naskah RUU harus terbuka, artinya DPR dan Presiden dalam membuat UU harus terbuka menerima masukan dari masyarakat.

b. Prinsip supremasi hukum; yaitu kepastian hukum, persamaan kedududkan didepan hukum dan keadilan hukum berdasarkan proporsionalitas.

c. Prinsip profesionalisme; yaitu dalam penyusunan dan pembentukan hukum keikutsertaan dan perananan pakar-pakar hukum dan non hukum yang releVan harus diutamakan sehingga diharapkan dapat melahirkan perundang-undangan yang berkualitas.

d. Internalisasi nilai-nilai HAM; yaitu wujud nyata dari pengakuan rakyat dan pemerintah terhadap hak-hak asasi manusia sehingga diharapkan memberikan karakteristik tersendiri terhadap setiap produk hukum dan perundang-undangan.

Selanjutnya langkah-langkah hukum yang ditempuh pemerintah Indonesia telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yakni :
1. UUD NKRI 1945
2. UU No. 5 Thn 1998 tentang pengesahan konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau  
    penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia .
3. UU No. 9 Thn 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum
4. UU No. 39 Thn 1999 tentang HAM
5. UU No. 26 Thn 2000 tentang pengadilan HAM
6. UU No. 23 Thn 2004 tentang PKDRT
7. UU No. 12 Thn 2006 tentang UU kewarganegaraan
8. UU No. 23 Thn 2002 tentang perlindungan anak 



Referensi :