Rabu, 10 April 2013

K E B U D A Y A A N

Kata BUDAYA dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pikiran, akal budi atau adat-istiadat. Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang cenderung menunjuk pada pola pikir manusia. Kebudayaan sendiri diartikan sebagai segala hal yang berkaitan dengan akal atau pikiran manusia, sehingga dapat menunjuk pada pola pikir, perilaku serta karya fisik sekelompok manusia.
Sedangkan definisi KEBUDAYAAN menurut Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Budiono K, menegaskan bahwa, “menurut antropologi, kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar”. Pengertian tersebut berarti pewarisan budaya-budaya leluhur melalui proses pendidikan.
Beberapa pengertian kebudayaan berbeda dengan pengertian di atas, yaitu:
  1. Kebudayaan adalah cara berfikir dan cara merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk kesatuan sosial (masyarakat) dalam suatu ruang dan waktu.
  2. Kebudayaan sebagai keseluruhan yang mencakup pengetahuan kepercayaan seni, moral, hukum, adat serta kemampuan serta kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
  3. Kebudayaan merupakan hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya yaitu masyaraakat yang menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan yang terabadikan pada keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia yaitu kebijaksanaan yang sangat tinggi di mana aturan kemasyarakatan terwujud oleh kaidah-kaidah dan nilai-nilai sehingga denga rasa itu, manusia mengerti tempatnya sendiri, bisa menilai diri dari segala keadaannya.
Pengertian kebudayaan tersebut mengispirasi penulis untuk menyimpulkan bahwa akal adalah sumber budaya, apapun yang menjadi sumber pikiran, masuk dalam lingkup kebudayaan. Karena setiap manusia berakal, maka budaya identik dengan manusia dan sekaligus membedakannya dengan makhluk hidup lain. Dengan akal manusia mampu berfikir, yaitu kerja organ sistem syaraf manusia yang berpusat di otak, guna memperoleh ide atau gagasan tentang sesuatu. Dari akal itulah muncul nilai-nilai budaya yang membawa manusia kepada ketinggian peradaban.
Dengan demikian, budaya dan kebudayaan telah ada sejak manusia berpikir, berkreasi dan berkarya sekaligus menunjukkan bagaimana pola berpikir dan interpretasi manusia terhadap lingkungannya. Dalam kebudayaaan terdapat nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat dan hal itu memaksa manusia berperilaku sesuai budayanya. Antara kebudayaan satu dengan yang lain terdapat perbedaan dalam menentukan nilai-nilai hidup sebagai tradisi atau adat istiadat yang dihormati. Adat istiadat yang berbeda tersebut, antara satu dengan lainnya tidak bisa dikatakan benar atau salah, karena penilaiannya selalu terikat pada kebudayaan tertentu.
Kebudayaan sangat berpengaruh terhadap kepribadian seseorang, begitu pula sebaliknya. Di dalam pengembangan kepribadian diperlukan kebudayaan, dan kebudayaan akan terus berkembang melalui kepribadian tersebut. Sebuah masyarakat yang maju, kekuatan penggeraknya adalah individu-individu yang ada di dalamnya. Tingginya sebuah kebudayaan masyarakat dapat dilihat dari kualitas, karakter dan kemampuan individunya.
Manusia dan kebudayaan adalah dua hal yang saling berkaitan. Manusia dengan kemampuan akalnya membentuk budaya, dan budaya dengan nilai-nilainya menjadi landasan moral dalam kehidupan manusia. Seseorang yang berperilaku sesuai nilai-nilai budaya, khususnya nilai etika dan moral, akan disebut sebagai manusia yang berbudaya. Selanjutnya, perkembangan diri manusia juga tidak dapat lepas dari nilai­nilai budaya yang berlaku.
Kebudayaan dan masyarakatnya memiliki kekuatan yang mampu mengontrol, membentuk dan mencetak individu. Apagi manusia di samping makhluk individu juga sekaligus makhluk sosial, maka perkembangan dan perilaku individu sangat mungkin dipengaruhi oleh kebudayaan. Atau boleh dikatakan, untuk membentuk karakter manusia paling tepat menggunakan pendekatan budaya.

Hubungan Antar Budaya : Pengertian Difusi, Akulturasi, Asimilasi / Pembauran


Hubungan Antar Budaya : Pengertian Difusi, Akulturasi, Asimilasi / Pembauran - Manusia sebagai makhluk sosial memiliki sifat berubah. Begitu juga dengan kebudayaan yang bersifat dinamis selalu mengalami perubahan walaupun secara sangat lambat. Perubahan dari kebudayaan, baik secara langsung maupun tidak langsung, berpengaruh pada budaya lokal. Sebelum mengkaji tentang pengaruh budaya asing terhadap budaya lokal, ada beberapa konsep penting yang erat kaitan nya dengan pengaruh budaya itu, antara lain difusi (penyebaran), percampuran (acculturation), pembauran (asimilation), dan gegar budaya (cultural shock).

A. Difusi (Penyebaran)

Difusi adalah suatu proses menyebarnya unsur-unsur kebudayaan dari satu kelompok ke kelompok lainnya atau dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, difusi dinyatakan sebagai proses penyebaran atau perembesan suatu unsur kebudayaan dari satu pihak kepada pihak lain. W.A. Haviland menyatakan bahwa difusi adalah penyebaran kebiasaan atau adat istiadat dari kebudayaan satu kepada kebudayaan lain. Proses difusi berlangsung menggunakan teknik meniru atau imitasi. Meniru lebih mudah daripada menciptakan sendiri, terutama tentang hal-hal yang baru. Beberapa contoh proses terjadinya difusi, di antaranya sebagai berikut.
  1. Unsur-unsur budaya timur dan barat yang masuk ke Indonesia dilakukan dengan teknik meniru. Misalnya, penyebaran agama Islam melalui media perdagangan, berikut cara berdagang yang jujur, dan model pakaian yang digunakan, lambat laun ditiru oleh masyarakat.
  2. Cara berpakaian para pejabat kolonial Belanda ditiru oleh penguasa pribumi.
  3. Cara orang Minangkabau membuka warung nasi dan cara orang Jawa membuka warung tegal.
  4. Cara makan yang dilakukan orang Eropa dengan menggunakan sendok ditiru oleh orang Indonesia.
Adapun jenis difusi yang dilakukan, antara lain sebagai berikut.

i. Penyebaran intra masyarakat, dipengaruhi antara lain sebagai berikut.
  a) Fungsinya dirasakan cocok dan berguna bagi kehidupan masyarakat.
  b) Unsur-unsur budaya daerah mudah diterima atau diserap, contohnya unsur-unsur
      kebudayaan material dan teknologi, seperti bahan makanan, pakaian, dan alat-alat per tanian.
  c) Unsur-unsur budaya daerah sangat digemari karena keindahan dan rasa.

ii. Penyebaran antar masyarakat, dipengaruhi antara lain:
   a) kontak antarmasyarakat;
   b) penyebarannya;
   c) ada tidaknya kebudayaan yang menyaingi unsur-unsur penemuan baru.

Bentuk penyebaran yang mendapat perhatian dari para antropolog, di antaranya sebagai berikut.
  1. Symbiotic adalah pertemuan antarindividu dari satu masyarakat dan individu-individu dari masyarakat lainnya tanpa mengubah kebudayaan masing-masing. Contohnya proses barter yang terjadi antara orang suku pedalaman Kongo dan orang suku pedalaman Togo di Afrika.
  2. Penetration pasifique adalah masuknya kebudayaan asing dengan cara damai dan tidak disengaja dan tanpa paksaan. Misalnya, masuknya para pedagang dari Gujarat, Persia dan Arab yang berniat berdagang, tetapi tanpa disadari menyebarkan agama Islam.
  3. Penetration violente adalah masuknya kebudayaan asing dengan cara paksa. Misalnya, kewajiban melakukan seikirei pada masa penjajahan Jepang di Asia.
Peristiwa yang terjadi pada belahan bumi yang lain dapat disaksikan dan didengarkan pada waktu yang bersamaan, meski orang berada di wilayah yang sangat jauh dari tempat berlangsungnya kejadian tersebut. Peristiwa peperangan di negara-negara Balkan atau bencana kelaparan yang terjadi di Afrika dengan mudah dan cepat dapat segera diketahui dalam hitungan detik, bahkan secara langsung dapat diketahui saat itu juga. Arus globali sasi informasi semakin mempermudah proses difusi kebudayaan, setelah teknologi internet semakin berkembang sehingga pem bauran kebudayaan asing tidak bisa dihindarkan. Hal ini juga berarti semakin mempermudah terjadinya proses pembauran atau per campuran pada suatu bangsa.

Referensi Antropologi :
Globalisasi adalah proses percepatan saling ketergantungan bangsabangsa dalam sebuah sistem dunia yang berbentuk jaringan ekonomi, media massa, dan sistem transportasi modern.

B. Akulturasi (Percampuran)
Pencampuran kebudayaan merupakan pedoman kata dari istilah bahasa Inggris acculturation. Percampuran merupakan suatu perubahan besar dari suatu kebudayaan sebagai akibat adanya pengaruh dari kebudayaan asing. Menurut Koentjaraningrat, percampuran menyangkut konsep mengenai proses sosial yang timbul jika sekelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur-unsur kebudayaan asing. Akibatnya, unsur-unsur asing lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan asli.

Proses percampuran berlangsung dalam jangka waktu yang relatif lama. Hal disebabkan adanya unsur-unsur kebudayaan asing yang diserap atau diterima secara selektif dan ada unsur-unsur yang tidak diterima sehingga proses perubahan kebudayaan melalui mekanisme percampuran masih memperlihatkan adanya unsur-unsur kepribadian yang asli.

Mekanisme percampuran dapat digambarkan sebagai berikut.

i. Unsur Budaya Asing yang Mudah Diterima
   a) Unsur-unsur kebudayaan yang konkret wujudnya, seperti benda-benda keperluan rumah
       tangga dan alat-alat pertanian yang praktis dipakai.
  b) Unsur-unsur kebudayaan yang besar sekali gunanya bagi si pemakai. Contohnya
       kendaraan bermotor, seperti sepeda motor dan truk pengangkut.
  c) Unsur-unsur kebudayaan yang mudah disesuaikan dengan masyarakat penerima. Contohnya,
      penerangan listrik menggantikan penerangan tradisional dan telepon seluler menggantikan
      telepon rumah.

ii. Unsur Budaya Asing yang Sulit Diterima
  a) Unsur-unsur kebudayaan yang wujudnya abstrak, misalnya paham atau ideologi negara asing.
  b) Unsur-unsur kebudayaan yang kecil sekali gunanya bagi si pemakai, contohnya cara meminum
       teh.
  c) Unsur-unsur kebudayaan yang sukar disesuaikan dengan keadaan masyarakat penerima
      contohnya traktor pembajak sawah yang sukar menggantikan fungsi bajak yang ditarik kerbau
      pada lahan pertanian tertentu.
  
iii. Unsur Budaya yang Sukar Diganti
 a) Unsur yang memiliki fungsi luas dalam masyarakat. Misalnya, sistem kekerabatan yang masih
     berfungsi luas dalam masyarakat Batak.
 b) Unsur-unsur yang ditanamkan pada individu sejak kecil dalam proses pembudayaan ataupun        pemasyarakatan. Misalnya, kebiasaan makan masyarakat Indonesia yang memakan nasi akan sulit   diganti dengan roti sebagai makanan pokok.

iiii. Individu yang Cepat dan Sukar Menerima Kebudayaan Asing
    Dipandang dari sudut umur, individu-individu yang berumur relatif muda umumnya lebih mudah menerima unsur-unsur dari luar dibandingkan individu-individu yang berusia lanjut. Selain itu, individu-individu yang sudah menerima kebaikan dari masyarakatnya akan sulit menerima unsur-unsur asing.

iv. Beberapa Bentuk Percampuran
    Menurut para antropolog, percampuran terjadi dalam berbagai bentuk sebagai berikut.

a) Substitusi
Unsur budaya lama diganti dengan unsur budaya baru yang memberikan nilai lebih bagi para penggunanya. Contohnya, para petani mengganti alat pembajak sawah oleh mesin pembajak seperti traktor.
b) Sinkretisme
Unsur-unsur budaya lama yang berfungsi padu dengan unsur-unsur budaya yang baru sehingga membentuk sistem baru. Perpaduan ini sering terjadi dalam sistem keagamaan, contohnya agama Trantayana di zaman Singosari yang merupakan perpaduan antara agama Buddha dan Hindu. Demikian juga pada tradisi keagamaan orang Jawa yang masih memperlihatkan perpaduan antara agama Hindu dan Islam.
c) Penambahan (Addition)
Unsur budaya lama yang masih berfungsi ditambah unsur baru sehingga memberikan nilai lebih. Contohnya, di Kota Yogyakarta, penggunaan kendaraan bermotor melengkapi sarana transportasi tradisional, seperti becak dan andong.
d) Penggantian (Deculturation)
Unsur budaya lama hilang karena diganti oleh unsur baru. Contohnya, delman atau andong diganti oleh angkot atau angkutan bermotor.
e) Originasi
Masuknya unsur budaya baru yang sebelumnya tidak dikenal menimbulkan perubahan besar dalam kehidupan masyarakatnya. Contohnya, proyek listrik masuk desa menimbulkan perubahan besar dalam ke hidupan masyarakat desa. Energi listrik tidak hanya meng gantikan lampu teplok dengan lampu listrik, tetapi juga mengubah perilaku masyarakat desa akibat masuknya berbagai media elektronik, seperti televisi, radio, dan film.
f) Penolakan (Rejection)
Akibat adanya proses perubahan sosial budaya yang begitu cepat menimbulkan dampak negatif berupa penolakan dari sebagian anggota masyarakat yang tidak siap dan tidak setuju terhadap proses percampuran tersebut. Salah satu contoh, masih ada sebagian orang yang menolak berobat ke dokter dan lebih percaya ke dukun.

C. Pembauran (Asimilasi)

Pembauran merupakan padanan kata dari istilah asimilation; merupakan proses perubahan kebudayaan secara total akibat membaurnya dua kebudayaan atau lebih sehingga ciri-ciri kebudayaan yang asli atau lama tidak tampak lagi. Menurut Koentjaraningrat, pembauran adalah suatu proses sosial yang terjadi pada berbagai golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbeda. Setelah mereka bergaul dengan intensif, sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan masing-masing berubah menjadi unsur kebudayaan campuran.
Proses pembauran baru dapat berlangsung jika ada per syaratan tertentu yang mendukung berlangsungnya proses tersebut. Harsojo menyatakan bahwa dalam pembauran di pengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya sebagai berikut.

i. Faktor Pendorong Asimilasi
a) Toleransi adalah saling menghargai dan membiarkan perbedaan di antara setiap pendukung kebudayaan yang saling meleng kapi sehingga mereka akan saling membutuhkan.
b) Simpati adalah kontak yang dilakukan dengan masyarakat lainnya didasari oleh rasa saling menghargai dan menghormati. Misalnya dengan saling menghargai orang asing dan kebudayaan nya serta saling mengakui kelemahan dan kelebihannya akan mendekatkan masyarakat yang menjadi pendukung kebudayaan-kebudayaan tersebut.
c) Adanya sikap terbuka dari golongan yang berkuasa di dalam masyarakat. Misalnya dapat diwujudkan dalam kesempatan untuk menjalani pendidikan yang sama bagi golongan-golongan minoritas, pemeliharaan kesehatan, atau penggunaan tempattempat rekreasi.
d) Adanya perkawinan campuran (amalgamasi). Perkawinan campuran dapat terjadi di antara dua kebudayaan yang berbeda, baik dari asal suku bangsa maupun tingkat sosial ekonomi.
e) Adanya persamaan unsur-unsur kebudayaan yang terdapat dalam setiap kebudayaan menyebabkan masyarakat pendukungnya merasa lebih dekat satu dengan yang lainnya.

ii. Faktor Penghambat Asimilasi
a) Fanatisme dan prasangka, melahirkan sikap takut terhadap kebudayaan lain yang umumnya terjadi di antara masyarakat yang merasa rendah (inferior) dalam menghadapi kebudayaan luar yang lebih tinggi (superior). Contohnya, suku-suku bangsa terasing seperti orang Kubu di Sumatra, orang Baduy di Jawa Barat, dan suku-suku terasing di Irian/Papua. Prasangka yang timbul itu membuat mereka menutup diri terhadap masuknya budaya baru.
b) Kurangnya pengetahuan kebudayaan yang menyebabkan sikap toleransi dan simpati yang kurang berkembang antara suku bangsa.
c) Perasaan superioritas yang besar pada individu-individu dari satu kebudayaan terhadap kebudayaan masyarakat lain. Contohnya, antara masyarakat kolonial dan masyarakat pribumi sehingga integrasi yang terjalin antara yang menjajah dan yang dijajah tidak berkembang.
d) Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat yang akan berakibat pada tidak adanya kebebasan untuk bergaul dengan masyarakat luar. Sebaliknya, orang luar kurang memahami kebudayaan masyarakat tersebut sehingga menimbulkan prasangka yang dapat menghalangi berlangsungnya proses pembauran.
e) Adanya in-group yang kuat. In-group feeling, artinya suatu perasaan yang kuat sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan. Misalnya, golongan minoritas Arab dan Tionghoa di Indonesia yang memperlihatkan perbedaan-perbedaan yang tajam dengan orang Indonesia asli. Pelaksanaan pergantian nama orang Tionghoa dengan nama Indonesia tidak banyak membawa hasil untuk mengintegrasikan mereka ke dalam masyarakat Indonesia jika in-group feeling tidak diatasi lebih dulu.

D. Gegar Budaya

Gegar budaya merupakan padanan kata dari istilah dalam bahasa Inggris culture shock. Gegar budaya, yaitu adanya ketidaksiapan menerima budaya yang baru pada kehidupan. Ada sebuah paradigma yang berkembang bahwa segala yang datang dari Barat itu unggul dan lebih baik, padahal belum tentu. Bisa saja yang datang dari Barat itu mengandung nilai-nilai yang tidak sesuai dengan budaya Timur. Nilai-nilai tersebut antara lain sebagai berikut.
  1. Sifat individualisme adalah sifat mementingkan diri sendiri. Hal ini sangat bertentangan dengan budaya Indonesia yang lebih mengutamakan kebersamaan. Sifat individualisme mengingkari kodrat manusia sebagai makhluk sosial.
  2. Hedonisme adalah gemar hura-hura. Kehidupan hanya digambarkan sebagai kesenangan belaka dan tidak ada kerja keras.
  3. Sekularisme adalah sikap yang memisahkan antara agama dan urusan dunia. Agama hanya dipandang sebagai proses ritual yang kadang-kadang bertentangan dengan kesenangan dunia.
  4. Konsumerisme adalah sifat menghambur-hamburkan uang untuk sesuatu yang tidak perlu. Barang lebih ditentukan oleh gayanya bukan fungsinya.
Sifat-sifat tersebut sudah berkembang dengan bebasnya di Indonesia. Hal ini akibat dari masuknya budaya asing yang begitu bebas dan pemerintah serta masyarakat tidak melakukan penyaringan terhadap budaya asing tersebut.



Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar